Pada Hari ini Pemerintah Desa Bokol Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada Warga Desa Bokol yang sudah terdaftar di DTKS mempunyai komponen; Memiliki Keluarga Lansia, Penyandang Disabilitas, Penyakit Kronis, serta yang belum menerima Bantuan Sosial lain seperti PKH atau BNPT.
Dan di Tahun 2025 ini Pemerintah Desa Bokol Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kepda 20 KPM yang mekanismenya di putuskan melaui Musyawarah Desa Khusus BLT DD ( MUSDESUS ) yang mana Musdesus tersebut mengundang BPD, RT, RW, LKMD, Lembaga Lainnya dan Tokoh Masyarakat.
Dan Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) BLT DD akan menerima dalam satu bulan sebesar Rp.300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) selama 12 Bulan / 1 Tahun